Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo Berujung Rusuh, Amien Rais Minta Aparat Tanggung Jawab

image-gnews
Ketua Dewa Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais hadir di lokasi finish Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Ketua Dewa Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais hadir di lokasi finish Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyalahkan aparat kepolisian atas terjadinya kerusuhan dalam aksi massa memprotes hasil pemilihan presiden 2019 yang digelar di kawasan Badan Pengawas Pemilu sejak kemarin, Selasa, 21 Mei 2019.

Baca juga: Amien Rais: Sekarang Kami Tidak Gunakan People Power, Tapi...

Amien bahkan menuduh polisi secara ugal-ugalan menembaki massa aksi. Amien membawa-bawa nama Partai Komunis Indonesia dalam tudingannya.

"Saudaraku saya menangis, saya betul-betul sedih, juga marah bahwa polisi-polisi yang berbau PKI telah menembak umat Islam secara ugal-ugalan," kata Amien dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu, 22 Mei 2019.

Amien lantas mengatakan, dirinya bersama umat Islam meminta pertanggungjawaban aparat atas korban yang berjatuhan saat aksi. Dua orang pria yang tampak dalam video lantas meneriakkan bahwa mereka tidak akan terima dan akan melawan. Dalam video lain yang juga diunggah di Instagramnya, Amien juga melontarkan permintaan serupa kepada polisi.

Amien adalah orang yang pertama kali menyerukan ajakan untuk people power kepada para pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menuding terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres 2019. Belakangan, Amien mengubah istilah people power itu menjadi kedaulatan rakyat.

Baca: Ada 5 Alasan yang Menyebabkan Amien Rais Diminta Mundur dari PAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Postingan Amien di instagramnya itu menuai reaksi beragam dari warganet. Sejumlah warganet yang mengkritik dan menganggap Amien memprovokasi, serta menambah suasana kian panas. Padahal, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan sudah mengakui kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Pak saran saya ditarik saja yang demo. Enggak worth it itu tumpah darahnya rakyat untuk memenangkan 02. Mohon juga jangan mengompori rakyat, kasihan," demikian penggalan komentar dari warganet @waoderuby di postingan Amien Rais.

Massa menggelar aksi protes hasil pilpres 2019 sejak kemarin, Selasa, 21 Mei 2019 di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilu. Malam selepas tarawih massa sempat membubarkan diri, tetapi kemudian berdatangan menjelang tengah malam.

Baca juga: Prabowo: Amien Rais Tak Makar, Jangan Takut-takuti Kami Makar

Polisi berusaha memukul mundur massa ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi sempat melepaskan gas air mata dan menembakkan senapan, sedangkan massa membalas dengan petasan dan kembang api. Sejumlah orang tak dikenal juga membakar mobil-mobil yang diparkir di depan asrama Brigade Mobil, Petamburan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini meninjau ke sejumlah lokasi. Anies menyebut enam orang meninggal akibat bentrokan massa aksi dengan polisi kemarin malam dan 200 orang luka-luka.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.